Sunday 22 September 2013

EVALUASI HASIL BELAJAR (BELAJAR DAN PEMBELAJARAN)



PENDAHULUAN

A.        LATAR BELAKANG
Evaluasi dalam proses pembelajaran merupakan suatu proses untuk mengumpulkan, menganalisa dan menginterpretasi informasi untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran. Sebagai bagian yang sangat penting dari sebuah proses pembelajaran, penilaian dalam proses pembelajaran hendaknya dirancang dan dilaksanakan oleh guru. Terkadang kita bingung menempatkan kedudukan evaluasi dalam kegiatan pendidikan, saya yakin kita sebagai orang yang berpendidikan paham benar apa arti evaluasi namun apabila diminta menghubungkan benang merah keduanya, kok agak sulit ya?
Bahasan ini akan menjadi menarik apabila kita mengambil alat ukur Etimologi dan filosofi pendidikan sebagai pengukurnya, agar diperoleh kajian yang tepat keduanya. Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yakni Evaluation. Dalam buku Essentials of Educational Evaluation yang merupakan karangan Wand dan brown, 1957, dikatakan bahwa evaluasi merupakan suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan

B.      TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk membantu pembaca, yang mungkin akan menjadi seorang pendidik untuk mengetahui bahwasannya dalam pencapain hasil yang baik diperlukan  suatu evaluasi yang dapat membantu kita meningkatkan mutu pembelajaran.Dengan mempelajarai evaluasi hasil belajar ini, para pendidik dapat meningkatkan cara pembelajaran yang baik sehingga tercipta hasil yang dapat meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.

C.       RUMUSAN MASALAH
1.   Apa itu evaluasi hasil belajar?
2.   Apa saja Tujuan dan Fungsi dari evaluasi hasil belajar tersebut?
3.   Apa saja sasaran, prinsip dan bentuk serta alat dalam evaluasi hasil belajar tersebut?
4.   Bagaimana cara pelaporan dan penggunaan evaluasi hasil belajar tersebut?















PEMBAHASAN
A.   Tujuan dan Fungsi
Evaluasi hasil belajar merupakan proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu.hal ini mengisyaratkan bahwa yang dinilai adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotor.

Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol. Apabila tujuan utamanya kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.

Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini.
a.       Untuk diagnostic dan pengembangan.
b.      Untuk seleksi
c.       Untuk kenaikan kelas.
d.      Untuk penempatan.

Menurut Sudjana ( 1992:4 ) tujuan evaluasi belajar adalah sebagai berikut:
1)      Mengidentifikasi kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekuranganya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2)      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah, yaitu untu mengetahui seberapa jauh keefektifanya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3)      Menemukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4)      Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti masyarakat, pemerintah dan orang tua siswa, tentang hasil- hasil pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.

Menurut Sudjana ( 1992:3 ) fungsi evaluasi adalah :
1)      Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional.
2)      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar dalam hal ini bisa perbaikan untuk tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi belajar guru dan lain-lain.
3)      Dasar dalam menyusun laporan memajukan belajar siswa kepada para orang tuanya.

Pendapat Sudjana tentang tujuan dan fungsi evaluasi diatas terlihat sejalan. maksudnya dari tujuan evaluasi yang dirumuskan secara tidak langsung terlihat fungsi/ guna dari evaluasi yang akan didapatkan setelah pencapaian tujuan tersebut.
           
Hal ini sejalan dengan pendapat Arikunto ( 1986: 7-8 ) dalam bukunya evaluasi pendidikan dikemukakan tujuan atau funsi penilaian sevbagai berikut:

1)      Penilaian berfungsi selektif, yaitu dapat ditujukan guna memilih siswa yang akan diterima di sekolah tertentu, naik atau tinggal kelas, menentukan siswa yang akan mendapat bea siswa dan lulus dari sekolah.
2)      Penilaian berfungsi diagnostic, yaitu penilaian ditujukan guna mengetahui kelemahan-kelemahan siswa dalam menguasai suatu kegiatan pengajaran sehingga dapat ditentukan cara untuk mengatasinya.
3)      Penilaian berfungsi untuk penempatan, yaitu untuk menentukan kedudukan siswa dalam kelompok belajar yang tepat, sehingga dapat mempermudah siswa belajar dalam pencapaian tujuan yang ditetapkan.
4)      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan yaitu untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan penerapan suatu program pembelajaran.
Menurut pendapat Purwanto ( 1984: 5-7), yang menyatakan bahwa fungsi dan tujuan evaluasi tidak dapat dipisahkan. Ada 4 macam tujuan dan fungsi evaluasi yaitu:
1)      Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
2)      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran, yang selanjutnya berguna bagi guru atau supervisor untuk mengadakan perbaikan program.
3)      Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling (BK).
4)      Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum informasi tentang evaluasi hasil belajar yang diperoleh merupakan masukan untuk pengembangan dan perbaikan kurikulum.

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli tentang tujuan dan fungsi evaluasi di atas dapat disimpulkan bahwa kedua hal ini tidak memilki kaitan yang erat dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.

B.        Sasaran Evaluasi Hasil Belajar

Ranah tujuan pendidikan adalah berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, ranah psikomotorik (Davies, 1986:97;Jarolimek dan Foster, 1981 : 1981 148).

Taksonomi tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956), merupakan hal yang amat penting diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi. Ranah afektif dari taksonomi tujuan pendidikan dikemukakan pada tahun 1964 Krathwohl, Bloom, dan Masia.

Taksonomi tujuan pendidikan ranah psikomotorik dikemukakan oleh Harrow pada tahun 1972.Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom, mengemukakan adanya 6 (enam) tingkat/kelas, yakni:

1.      Pengetahuan berupa pengenalan dan pengingatan kembali
2.      Pemahaman berupa kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan isi pelajaran lainnya
3.      Penggunaan. penerapan, merupakan kemampuan menggunakan generalisasi atau abstraksi lainnya yang sesuai dalam situasi konkret dan/atau situasi baru
4.      Analisis merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi unsur pokok
5.      Sintesis merupakan kemampuan menggabungkan unsure-unsur pokok ke dalam struktur yang baru
6.      Evaluasi merupakan kemampuan menilai isi pelajaran untuk suatu maksud atau tujuan tertentu

C.    Prinsip-Prinsip Evaluasi Hasil Belajar

Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar . Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:

a. Valid/sahih

Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuaiuntuk mengukur kompetensi.

b.Objektif 

Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar  belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.

c. Transparan/terbuka

Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.

d.                      Adil

Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan  peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

e.    Terpadu

Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

f.  Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.




g.   Bermakna

Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orang tua serta masyarakat

h.   Sistematis

Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

i.     Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

j.     Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:

1)   Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat     penilaian, dan interpretasi hasil penilaian. Patokan : Kurikulum/silabus.
2)   Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3)   Agar hasil penilaian objektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya     komprehensif.
4)      Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.



Prinsip lain yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah:
1)      Penilaian hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.
2)      Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
3)      Hendaknya disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)
4)      Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dalam proses belajar     mengajar.
5)      Penilaian harus bersifat komparabel.
6)      Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.

D.    Bentuk dan Alat Evaluasi
Alat evaluasi ini dikenal dengan instrument evaluasi. Penggunaan alat   evaluasi ini adalah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik sesuai kenyataan yang di evaluasi.

Menurut Arikunto ( 1986: 201) dalam bukunya dasar- dasar evaluasi pendidikan, menyatakan ada 2 macam alat evaluasi yang dapat digunakan yaitu tes dan non tes.

1.   Tes
 Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data- data atau keterangan- keterangan yang digunakan tentang seseorang dengan cara boleh dikatakan tepat dan cepat.






Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur hasil belajar siswa , tes dibedakan atas tiga macam yaitu :

1)      Tes diagnotis
Tes diagnotis adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.

2)      Tes formatif
Tes formatif adalah tes yang dilakukan untuk mengetahui sejauhmana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu.

3)      Tes sumatif
Tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pembenam kelompok program atau sebuah program yang lebih besar.

Sebagai alat penilaian hasil belajar, tes dapat dibedakan atas dua kelompok besar yaitu :

1)      Tes essay
Tes essay atau disebut juga tes bentuk uraian merupakan alat penilaian hasil belajar yang paling tua.

           Ditinjau dari jenisnya, tes uraian dapat dibedakan mejadi uraian bebas (free essay) dan uraian terbatas ( restricted essay . Didalam uraian bebas, jawaban yang diberikan siswa tidak dibatasi, tergantung kepada pendapat siswa.

Pernyataan uraian bebas ini tepat digunakan untuk:
a)      Mengungkapkan pandangan para siswa terhadap suatu masalah, sehingga dapat diketahui luas dan intensitasnya.
b)      Mengupas suatu persoalan yang kemungkinan jawabanya beraneka ragam, sehingga tidak ada satupun jawaban yang pasti.
c)      Mengembangkan daya analisis siswa dalam melihat suatu persoalan dari berbagai segi atau dimensinya.

         Bentuk kedua tes uraian adalah uraian terbatas. Pertanyaan uraian terbatas diarahkan hal-hal tertentu atau ada pembatasan. Pembatasan bisa dari segi (a) ruang lingkup (b) sudut pandang menjawabnya (c) indicator- indikatornya.

         Kedua jenis tes bentuk uraian ini sangat cocok digunakan untuk meningkatkan kemampuan menalar para siswa/ mahasiswa , karena tes uraian ini dapat mengungkapkan penguasaan siswa/ mahasiswa terhadap ranah kognitif tingkat tinggi, yaitu analisis, sintesis juga diajak untuk memecahkan masalah ( problem solving ) merumuskan hipotesis, menyususn dan mengekspresikan gagasan dan menarik kesimpulan dari pemecahan masalah.

2)   Tes objektif
Tes objektif banyak digunakan dalam menilai hasil belajar. Hal ini disebabkan antara lain karena banyaknya materi pengajaran yang dapat dicakup dalam tes ini, dan mudah untuk menilai jawaban yang diberikan. Soal- soal dalam bentuk tes objektif ada dalam beberapa bentuk, yaitu jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan dan pilihan ganda.

Bentuk soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat atau symbol dan jawabannya dapat dinilai benar atau salah.tes bentuk soal jawaban singkat cocok untuk mengukur pengetahuan yang berhubungan dengan istilah terminology, fakta, prinsip, metodem prosedur, dan penafsiran data yang sederhana.

Soal bentuk benar- salah adalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian pernyataan merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi merupakan pernyataan salah. Pada umumnya soal benar- salah dipakai untuk mengukur pengetahuan siswa tentang fakta, definisi dan prinsip.

Bentuk soal menjodohkan terdiri atas dua kelompok pernyataan yang parallel. Dalam bentuk yang sederhana jumlah soal sama dengan jumlah jawabanya, tetapi sebaiknya jumlah jawaban yang disediakan dibuat lebih banyak dari pada soalnya karena hal akan mengurangi kemungkinan siswa menjawab betul hanya dengan menebak.

Bentuk soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling tepat, soal pilihan ganda terdiri atas pilihan ganda biasa, bentuk hubungan antar hal.

2.   Non tes
Teknik non tes merupakan alat ukur untuk mengetahui hasil belajar siswa yang tidak dapat diukur dengan alat ukur tes. Ada beberapa jenis alat ukur non tes ini yaitu:

a)      Skala bertingkat
Skala adalah alat penilaian untuk mengukur sikap, nilai, minat, perhatian dan sebagianya yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai response dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai sesuai dengan criteria tang ditentukan. Rentangan nilaia biasanya dalam bentuk huruf (A,B,C,D,E) angka (4,3,2,1) atau dalam bentuk kategori tinggi, sedang, rendah atau baik, sedang, kurang. Tugas penilai memberi tanda cek (√)  dalam kolom rentangan nilai.


b)      Kuesioner
Kuesioner atau dikenal juga dengan angketnpada dasarnya adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur. Dengan kuesioner ini dapat diketahui tentang keadaan/data diri pengalaman, pengetahuan, sikap atau pendapat.

Ditinjau dari segi menjawabnya kuesioner dapat dibedakan atas kuesioner tertutup dan terbuka. Kuesioner tertutup adalah kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan jawaban lengkap sehingga pengisi tanggal member tanda pada jawaban yang dipilih. Kuesioner terbuka adalah kuesioner yang disusun sedemikian rupa sehingga pengisi beba mengemukakan pendapatnya.

Alternative jawaban yang ada dalam kuesioner yang memiliki rentangan huruf dan kategori dapat ditransformasikan dalam bentuk symbol kuantitatif agar menghasilkan data interval.

c)      Wawancara
Wawancara atau interview adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari response dengan jalan Tanya jawab sepihak. Ada dua jenis wawancara, yakni wawancara berstruktur dan wawancara bebas( tak berstruktur).

Dalam wawancara berstruktur kemungkinan jawaban yang telah disiapkan, sehingga orang yang diwawancarai tinggal memilih jawaban yang telah disediakan untuk menjawab pertayaan yang diajukan. Sedangkan wawancara bebas, responden mempunyai kebebasan untuk mengutarakan pendapat, tanpa dibatasi oleh patokan-patoakn yang telah dibuat terlebih dahulu, sehingga dapat diperoleh informasi yang lengkap dari suatu pertanyaan yang diajukan.
d)     Pengamatan ( observasi)
Pengamatan (observasi) sebagai alat penilaian biasanya digunakan untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan.

Ada tiga jenis observasi yaitu observasi langung yaitu observasi yang dilakukan terhadap gejala atau proses yang terjadi dalam situasi yang sebenarnya dari langsung diamati oleh pengamat.Sedangkan observasi tidak langsung dilakukan dengan menggunakan alat seperti mikroskop. Observasi parisipasi, yaitu pengamat harus melibatkan diri atau ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh individu atau kelompok yang diamati.

Berhasil/tidaknya observasi atau kelompok yang diamati bergantung pada pengamat, bukan pada pedoman observasinya. Oleh sebab itu pengamat hendaklah cakap, mampu dan menguasai segi-segi yang diamati.

e)      Sosiometri
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menyesuaikan dirinya terutama hubungan social siswa dengan teman sekelasnya adalah dengan teknik sosiometri. Dengan teknik sosiometri dapat diketahui posisi seorang siswa dalam hubungan sosialnya dengan siswa lainya.






E.     Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan pengertian evaluasi hasil belajar kita mendapatkan bahwa hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis.

Menurut mochtar Buchari (1972:24) langkah-langkah pokok dalam evaluasi terdiri perencanaan, pengumpulan data, implikasi data, analisa data dan penafsiran data.
1)      Perencanaan evaluasi
Dalam perencanaan evaluasi kegiatan yang harus dilakukan meliputi:

a. Menetapkan tujuan evaluasi, yang tujuan evaluasi ditetapkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dalam suatu program.
b.Menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai. Penentuan aspek evaluasi ditentukan berdasarkan pada tujuan evaluasi.
c. Menentukan metode evaluasi atau alat evaluasi yang sesuai untuk mengukur aspek yang akan dinilai bisa saja digunakan alat ukur tes dan non tes sesuai keperluan.
d.                  Memilih dan menyusun alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan.
e. Menentukan kriteria yang akan digunakan untuk menilai. Dalam hal ini digunakan kriteria acuan norma atau kriteria acuan patokan.
f.   Menetapkan frekuensi evaluasi, artinya perlu direncanakan jumlah pelaksanaan evaluasi yang akan dilakukan untuk satu periode tertentu

2)      Pengumpulan data
Pada tahap pengumpulan data ada beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu:

a.       Pelaksanaan evaluasi
b.      Memeriksa hasil evaluasi dan member kode
c.       Menganalisis skor dengan teknik analisa statistik dan bukan statistik
d.      Memberikan interprestasi terhadap skoryang telah diperoleh dengan menggunakan kriteria tertentu yang disebut norma.

3)      Penggunaan hasil-hasil evaluasi

Hasil evaluasi yang sudah diperoleh dapat digunakan untuk membuat laporan pada orang tua siswa tentang kemajuan anaknya dalam belajar. 

F.     Pelaporan dan penggunaanya
Laporan data hasil penilaian bukan hanya mengenai prestasi atau hasil belajar saja melainkan juga mengenai kemajuan dan perkembangan belajar siswa disekolah, seperti motivasi belajar, disiplin, kesulitan belajar atau sikap siswa terhadap mata pelajaran. Oleh sebab itu guru perlu mencatat perkembangan dan kemajuan belajar siswa secara teratur dan berkelanjutan.

Jadi hasil penilaian proses belajar mengajar sangat bermanfaat bagi guru, siswa dan kepala sekolah untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan yang masih dimiliki dalam menjalankan tugasnya masing-masing.










                PENUTUP

A.    Kesimpulan
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai.

Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai. Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati, meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran yang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and measurable). Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah instrument untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran.

Dengan menggunakan  instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak dan sebagainya.

B.     Saran

Evaluasi bagi pendidikan sangat penting. Jadi oleh karena itu, kegiatan evaluasi pendidikan harus ditingkatkan. Jadi saran kami agar adanya kerjasama antara guru, siswa dan kepala sekolah. Dimana guru akan mengetahui kemampuan  dirinya sebagai pengajar, sehingga ia dapat memperbaiki dan penyempurnaan kekurangannya dan mempertahankan atau meningkatkan kelebihanya.sedangkan bagi siswa supaya dapat meningkatkan motivasi dalam belajarlebih baik dan bagi kepala sekolah dapat memikirkan dan menyempurnakan pembinaan yang baik agar hasil yang diperoleh dari evaluasi pendidikan tersebut juga menjadi baik.                    

4 comments: