Sunday, 22 September 2013

PERKEMBANGAN BAHASA (PBPD)



PERKEMBANGAN BAHASA
A.    HAKEKAT PERKEMBANGAN BAHASA

Perkembangan bahasa adalah meningkatnya kemampuan penguasaan alat berkomunikasi, baik alat berkomunikasi lisan, tertulis, maupun penggunaan tanda-tanda isyarat.
Perkembangan bahasa yang menggunakan model pengekspresian secara mandiri, baik lisan maupun tertulis, dengan mendasarkan pada bahan bacaan akan lebih mengembangkan kemampuan bahasa anak dan membentuk pola bahasa masing-masing. Dalam penggunaan model ini guru harus banyak memberikan rangsangan dan koreksi dalam bentuk diskusi atau komunikasi bebas.
Dalam pada itu sarana perkembangan bahasa seperti buku-buku, surat kabar, majalah dan lain-lainnya hendaknya disediakan di sekolah maupun di rumah, karena bahasa sangat diperlukan dalam kehidupan anak sehari-hari.
Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi yang digunakan oleh seseorang dalam pergaulannya atau hubungannya dengan orang lain. Setiap orang senantiasa berkomunikasi dengan dunia sekitarnya; dengan orang di sekitarnya.Sejak bayi manusia telah berkomunikasi dengan dunia. Menangis di saat kelahiran, mempunyai arti bahwa di samping menunjukkan gejala kehidupan, juga merupakan cara bayi itu berkomunikasi dengan sekitarnya. Pengertian bahasa sebagai alat komunikasi dapat diartikan sebagai tanda, gerak, dan sura untuk menyampaikan isi pikiran kepada orang lain. Setiap manusia mengawali komunikasinya dengan dunia sekitarnya melalui bahasa tangis. Melatih bahasa tersebut seorang bayi mengkomunikasikan segala kebutuhan dan keinginannya. Sejalan dengan perkembangan kemampuan serta kematangan jasmani tcrutama yang bertalian dengan proses bicara, komunikasi tersebut makin meningkat dan meluas, misalnya dengan orang di sekitarnya lingkungan dan berkembang dengan orang lain yang baru dikenal dan bersahabat dengannya.
Terdapat perbedaan yang signifikan antara pengertian bahasa dan berbicara. Bahasa mencakup segala bentuk komunikasi, baik yang’diutarakan dalam bentuk lisan. tulisan, bahasa isyarat, bahasa gerak tubuh, ckspresi wajah pantomim atau seni. Sedangkan bicara adalah bahasa lisan yang merupakan bentuk yang paling efektif untuk berkomunikasi, dan paling penting serta paling banyak dipergunakan. Perkembangan bahasa tersebut selalu meningkat sesuai dengan meningkatnya usia anak. Orang tua sebaiknya selalu memperhatikan perkembangan tersebut, sebab pada masa ini, sangat menentukan proses belajar. Hal ini dapat. dilakukan dengan memberi contoh yang baik, memberikan motivasi pada anak untuk belajar dan scbagainya. Orang tua sangat bertanggung jawab alas kesuksesan belajar anak dan seyogianya selalu berusaha meningkatkan potensi anak agar dapat berkembang secara maksimal. Pada gilirannya anak akan dapat berkembang dan tumbuh menjadi pribadi yang bahagia karena dengan muclali berkomunikasi dengan lingkungan, bersedia memberi dan mencrima segala sesuatu yang terjadi di lingkungannya.
Dengan demikian dalam berbahasa ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak penyampai isi pikiran dan penerima isi pikiran. Dalam percakapan kedua pihak tersebut sering berganti fungsinya, antara penerima dan penyampai isi pikiran.

B.     FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN BAHASA
Berbahasa berkait erat dengan kondisi pergaulan.Oleh sebab itu perkembangannya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor itu adalah:
1.      Umur anak
Manusia bertambah umur akan semakin matang pertumbuhan fisiknya, bertambah pengalaman, dan meningkat kebutuhannya. Bahasa seseorang akan berkembang sejalan dengan pertambahan pengalaman dan kebutuhannya. Factor fisik akan ikut mempengaruhi sehubungan semakin sempurnanya pertumbuhan organ bicara, kerja otot-otot untuk melakukan gerakan-gerakan dan isyarat.
2.      Kondisi lingkungan
Lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang member andil yang cukup besar dalam berbahasa. Perkembangan bahasa di lingkungan perkotaan akan berbeda dengan di lingkungan di perdesaan. Begitu pula perkembangan bahasa di daerah pantai, pegunungan, dan daerah-daerah terpencil menunjukkan perbedaan.
3.      Kecerdasan anak
Perkembangan bahasa anak dapat dilihat dari tingkat intelegensinya.Anak yang perkembangan bahasanya cepat, pada umumnya mempunyai intelegensi normal atau diatas normal.Namun begitu, tidak semua anak yang mengalami kelambatan perkembangan bahasanya dikategorikan anak yang bodoh.
Untuk meniru lingkungan tentang bunyi atau suara, gerakan, dan mengenal tanda-tanda, memerlukan kemampuan motorik yang baik.Kemampuan motorik seseorang berkoelasi positif dengan kemampuan intelektual atau tingkat berfikir.Ketepatan meniru memproduksi perbendaharaan kata-kata yang diingat, kemampuan menyusun kalimat dengan baik dan memahami atau menangkap maksud suatu pernyataan pihak lain, amat dipengaruhi oleh kerja piker atau kecerdasan seorang anak.
4.      Status social ekonomi keluarga
Keluarga yang berstatus social ekonomi baik, akan mampu menyediakan situasi yang baik bagi perkembangan bahasa anak-anak, anggota keluarganya.
Beberapa studi tentang hubungan antara perkembangan bahasa dengan status sosial ekonomi keluarga menunjukkan bahwa anak yang dari keluarga miskin mengalami keterlambatan dalam perkembangan bahasanaya dibandingkan dengan anak yang berasal dari keluarga yang lebih baik.Kondisi ini terjadi mungkin disebabkan perbedaan kecerdasan dan kesempatan belajar (keluarga miskin diduga kurang memperhatikan perkembangan bahasa anaknya) dan pada keluarga kelas rendah, kegiatan keluarga cenderung rendah kurang terorganisasi dari pada kelas menengah keatas.Pembicaraan antar keluarga juga jarang-jarang karena kegiatannya berfokus pada pencarian pendapatan, sehingga perkembangan bahasa anak kurang diperhatikan (Hetzer & Reindorf dalam Hurlock 1996).
Menurut Gegas (1979) dan Peterson serta Rollins (1987) dalam (Friedman, 1998) menyatakan bahasa dan kemampuan linguistik amat berkembang dikalangan anak dari kelas menengah keatas. Ibu dari kelas bawah lebih mengandalkan penggunaan perintah atau komando, padahal ibu dari kelas menengah keatas cenderung menjelaskan alasan adanya suatu aturan, selain itu perilaku ibu dan teknik dipengaruhi oleh banyaknya stres dan ketegangan yang dialmai ibu, sumber-sumber yang digunakan untuk membantu konseling, dan mendukung mereka, juga sosialisasi mereka sndiri sebagai anak yang menggambarkan suatu kelas sosial dimana mereka berasal.
Menurut (Friedman, 1998) sosial ekonomi adalah tingkatan kelas sosial masyarakat dibidang ekonomi yang terbagi dalam:
  1. Kelas sosial rendah dengan kreteria hanya mampu mencukupi kebutuhan primer saja (sandang, pangan, papan)
  2. Kelas sosial ekonomi menengah dengan kreteria mampu mencukupi kebutuhan primer dan sekunder (kebutuhan akan hiburan, rekreasi, menonton film dan lain-lain)
  3. Kelas sosial ekonomi atas dengan kreteria mampu mencukupi kebutuhan primer, sekunder, tersier (kebutuhan akan barang mewah: perhiasan, mobil, vila dan lain-lain)
5.      Kondisi fisik
Kondisi fisik di sini dimaksudkan kondisi kesehatan anak.Kesehatan merupakan faktor keluarga yang sangat mempengaruhi perkembangan bahasa anak, tetutama pada bahasa awal kehidupannya. Apabila anak mengalami sakit terus-menerus maka anak tersebut akan mengalami kelambatan atau kesulitan dalam perkembangan bahasa anak secara formal.Seseorang yang cacat yang terganggu kemampuannya untuk berkomunikasi seperti bisu, tuli, gagap, organ suara tidak sempurna akan mengganggu perkembangan berkomunikasi dan tentu saja akan mengganggu perkembangan dalam berbahasa.

C.    TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN BAHASA

Anak mempunyai potensi untuk melahirkan apa yang ada di bathinnya melalui suara. Pertumbuhan suara akan membentuk bahasa. Bahasa adalah ucapan pikiran dan perasaan manusia dengan mempergunakan alat bunyi yang teratur. William Stern & Clara Stern (Tim PGSD, 1996:210) membagi perkembangan bahasa dalam lima tingkatan:
1.      Masa pendahuluan (0,6-1,0) anak mengeluarkan bunyi tidak sengaja, tak berarti. Akhirnya mengeluarkan bunyi tertentu. Mula-mula bunyi tunggal, tersusun, huruf hidup, mati bibir sehingga terbentuk kata mama-papa. Kata tersebut diulang lalu diberi arti oleh orang dewasa melalui bimbingan perbaikan sehingga bahasa. Seandainya tidak dibimbing maka anak tak bisa bercakap. Oleh karena itu tidak baik kita bersikap gagu dalam membimbing, sebab, akibatnya bisa fatal.
2.      Masa pertama (1,0-1,6) anak sudah dapat mengucapkan sepatah kata yang merupakan kalimat  lengkap (single word sentence). Contoh: Mim (ibu saya minum). Makan (ibu saya makan).
3.      Masa kedua (1,6-2,0) pada anak sudah timbul kesadaran bahwa semua benda mempunyai nama. Anak haus kekayaan bahasa, dan mulai bertanya apa itu? Mula-mula nama benda-nama pekerjaan-nama sifat.
4.      Masa ketiga (2,0-2,6) anak sudah mengetahui perbandingan dan menanyakan: di mana, dari mana. Anak ingin mengetahui tempat asal sesuatu. Perkataan sudah memakai awalan dan akhiran.
5.      Masa keempat (2,6-5,0) anak sudah dapat membuat kalimat majemuk. Dan dapat membedakan mana yang penting dan mana yang kurang penting. Pertanyaan selalu didahului kata mengapa, kenapa. Anak ingin mengetahui pertautan.
Perkembangan bahasa ini sangat cepat bila keluarga menyediakan buku gambar dan anggota keluarga memiliki bahasa yang relative baik.Masa kedua sampai masa keempat disebut baby talk (mabuk bicara).Setelah umur 5 tahun diperkirakan anak sudah menguasai 2000 kata yang merupakan 6% isi kamus biasa.

D.    PENGARUH KEMAMPUAN BAHASA TERHADAP PERKEMBANGAN BERFIKIR
Kamampuan berbahasa dan kemampuan berfikir saling berpengaruh satu sama lain. bahwa kemampuan berfikir berpengaruh terhadap kemampuan berbahasa dan sebaliknya kemampuan berbahasa berpengaruh terhadap kemampuan berfikir. Seseorang yang rendah kemampuan berfikirnya, akan megalami kesulitan dalam menyusun kalimat yang  baik, logis dan sistematis. Hal ini akan berakibat sulitnya berkomunikasi.
Bersosialisasi berarti melakukan konteks dengan yang lain. Seseorang menyampaikan ide dan gagasannya dengan berbahasa  dan menangkap ide dan gagasan orang lain melalui bahasa. Menyampaikan dan mengambil makna ide dan gagasan itu merupakan proses berfikir yang abstrak. Ketidaktepatan menangkap arti bahasa akan berakibat ketidaktepatan dan kekaburan persepsi yang diperolehnya. Akibat lebih lanjut adalah bahwa hasil proses berfikir menjadi tidak tepat benar. Ketidaktepatan hasil pemrosesan piker ini diakibatkan kekurangmampuan dalam bahasa.
E.     PERKEMBANGAN INDIVIDUAL DALAM KEMAMPUAN DAN PERKEMBANGAN BAHASA SERTA IMPLIKASINYA DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Menurut Chomsky (Woolfolk, dkk., 1984: 70) (dalam Tim PGSD, 1996: 220) anak dilahirkan ke dunia telah memiliki kapasitas berbahasa. Akan tetapi seperti dalam bidang yang lain, factor lingkunngan akan mengambil peranan yang cukup menonjol, mempengaruhi perkembangan bahasa anak tersebut. Mereka belajar makna kata dan bahasa sesuai dengan apa yang mereka dengar, lihat dan mereka hayati dalam hidupnya sehari-hari. Perkembangan bahasa anak terbentuk oleh lingkungan yang berbeda-beda. Wahab (1999: 147) mengemukakan, kegiatan belajar mengajar yang diciptakan secara efektif akan membentuk perkembangan bahasa anak.
Bahasa berkembang dipengaruhi oleh factor lingkungan, karena kekayaan lingkungan akan merupakan pendukung bagi perkembangan peristilahan yang sebagian besar dicapai dengan proses meniru. Dengan demikian anak yang berasal dari lingkungan yang berbeda juga akan berbeda-beda pula kemampuan dan perkembangan bahasanya.

DAFTAR PUSTAKA
Darnis arief dan khairanis. 2000. Perkembangan dan Belajar Peserta Didik. Padang: DIP Universitas Negeri Padang.

PERKEMBANGAN MORAL (PBPD)



PERKEMBANGAN MORAL
A.  HAKIKAT PERKEMBANGAN MORAL
Secara estimologi kata moral berasal dari kata Latin mos yang berarti tata-cara,  adat istiadat atau kebiasaan, sedangkan jamaknya adalah mores. Dalam arti adat istiadat atau kebijaksanaan, kata moral mempunyai arti yang sama dengan bahasa Yunani ethos, yang menurunkan kata etika. Dalam bahasa Arab kata moral berarti budi pekerti adalah sama dengan akhlak, sedangkan dalam bahasa Indonesia, kata moral dikenal dengan arti kesusilaan.
Jadi, moral merupakan ajaran yang berhubungan dengan baik dan buruk, perbuatan yang boleh dilakukan dan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan. Moral merupakan alat kontrol dalam perbuat dan bertingkah laku dalam berbagai situasi. Misalnya dalam pengamalan nilai hidup maka perilaku seseorang akan selalu memperhatikan perasaan orang lain. Nilai-nilai hidup yang berlaku dalam masyarakat akan menyangkut persoalan baik dan buruk.
Perkembangan moral seseorang akan ditentukan oleh lingkungan dimana ia berada, watak atau kemampuan untuk bertindak. Perkembangan moral erat kaitannya dengan perkembangan kognitif. atau erat kaitannya dengan cara berpikirnya. Perkembangan moral berlangsung melalui proses latihan dan peniruan. Perkembangan moral anak melalui peniruan tingkah laku orang yang dilihat disekitarnya dan proses peniruan ini dengan cara mengamati tingkah laku orang dewasa atau model yang berada disekitarnya. Keberhasilan perkembangan moral berarti dimiliki emosi dan perilaku yang mencerminkan kepedulian akan orang lain: saling berbagi, bantu-membantu, saling menumbuhkan, saling mengasihi, tenggang rasa, dan kesediaan mematuhi aturan-aturan masyarakat agar menjadi manusia bermoral. (http://silvrz.blogspot.com/2011/11/peran-orangtuan-mengembangkan-moral.html)
B.  KEKHASAN PERKEMBANGAN MORAL ANAK SD
Moral artinya perilaku yang ditampilkan seseorang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Hurlock (1990) menjelaskan, “ moral adalah suatu tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai dan keadaan suatu lingkungan”.
Dengan memperhatikan perkembangan moral anak usia sekolah dasar, mula-mula anak menganggap keadilan dan aturan-aturan yang ada tidak pernah berubah, tetapi akhirnya semakin bertambah usia anak, kelas semakin tinggi anak mulai menyadari bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum yang ada bisa dipertimbangkan. Menurut Piaget (dalam Wahab, 1999: 182) menyatakan, “mereka menganggap bahwa social/kelompok yang dapat diubah melalui konsensus.
Perkembangan moral menurut Piaget terjadi dalam dua tahapan yang jelas. Tahap pertama disebut “tahap realisme moral” atau “moralitas oleh pembatasan”  dan tahap kedua  disebut “tahap moralitas otonomi” atau “moralitas oleh kerjasama atau hubungan timbal balik(http://abyfarhan7.blogspot.com/2012/01/karakteristik-perkembangan-moral.html). Pada tahap pertama, perilaku anak ditentukan oleh ketaatan otomatis terhadap peraturan tanpa penalaran atau penilaian. Mereka menganggap orang tua dan semua orang dewasa yang berwenang sebagai maha kuasa dan anak mengikuti peraturan yang diberikan oleh mereka tanpa mempertanyakan kebenarannya.  Pada tahap kedua, anak menilai perilaku atas dasar tujuan yang mendasarinya. Tahap ini biasanya dimulai antara usia 7 atau 8 tahun dan berlanjut hingga usia 12 tahun atau lebih. Anak mulai mempertimbangkan keadaan tertentu yang berkaitan dengan suatu pelanggaran moral.

C.  TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN MORAL
Menurut Kohlberg 1976 (dalam Prayitno, 1991: 132) mengemukakan , perkembangan moral dapat dibagimenjadi tiga tingkat yaitu tingkat prakonvensional, tingkat konvensional, dan pasca konvensional.

1.      Tingkat Prakonvensional
      Tingkat awal perkembangan moral  anak disebut tingkat prakonvensional. Pada tingkat awal ini nilai baik dan buruk ditentukan oleh orang dewasa, sedangkan anak belum memiliki nilai-nilai moral dalam dirinya. Pada tahap ini anak tunduk dan patuh pada tuntutan orang dewasa. Apa yang menurut orang dewasa baik maka itulah yang diikuti dan dipatuhi anak, begitupun sebaliknya dikatakan tidak baik dan dilarang akan dihindari anak. Anak melakukan yang baik dan meninggalkan yang tidak baik dengan harapan mengharapkan pujian atau hadiah dari orang dewasa dilingkungannya.
Tingkat ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
a.       Tahap orientasi hukum dan kepatuhan
      Pada tahap ini nilai baik buruk tindakan berorientasi pada akibat fisik. Tahap ini individu-individu memfokuskan diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri. Sebagai contoh, suatu tindakan dianggap salah secara moral bila orang yang melakukannya dihukum. Semakin keras hukuman diberikan dianggap semakin salah tindakan itu. Sebagai tambahan, ia tidak tahu bahwa sudut pandang orang lain berbeda dari sudut pandang dirinya. Tahapan ini bisa dilihat sebagai sejenis otoriterisme.

b.      Tahap orientasi relativis instrumental
Pada tahap ini ukuran benar salahnya suatu tindakan adalah bila dapat memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan sendiri maupun kebutuhan orang lain. Tahap ini menempati posisi pada sebuah prilaku yang menguntungkan untuk dirinya, perilaku yang benar didefinisikan dengan apa yang paling diminatinya. Penalaran tahap ini kurang menunjukkan perhatian pada kebutuhan orang lain, hanya sampai tahap bila kebutuhan itu juga berpengaruh terhadap kebutuhannya sendiri.
Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung. Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris.
2.      Tingkat Konvensional
Pada tahap ini hal-hal yang dianggap berharga adalah dapat memenuhi harapan keluarga, kelompok bahkan harapan bangsa. Tujuannya ingin bersikap loyal, sikap ingin menjaga dan menunjang ketertiban.
Tingkat ini terdiri dari dua tahap:
a.       Orientasi masuk kelompok anak baik dan anak manis
            Pada tahap ini ukuran baik dan buruknya suatu tingkah laku berorientasi pada persetujuan orang lain dilingkungannya. Tahapan seseorang memasuki masyarakat dan memiliki peran sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakat terhadap peran yang dimilikinya. Mereka mencoba menjadi seorang anak baik untuk memenuhi harapan tersebut, karena telah mengetahui ada gunanya melakukan hal tersebut. Penalaran tahap ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi konsekuensinya dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyertakan hal seperti rasa hormat, dan rasa terimakasih.
b.      Orientasi hukum dan ketertiban
      Tingkah laku yang benar berorientasi pada aturan-aturan yang sudah pasti. Tahapan mematuhi hukum, keputusan, dan konvensi sosial karena berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Penalaran moral dalam tahap ini lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan individual seperti dalam tahap sebelumnya; kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan pribadi. Idealisme utama sering menentukan apa yang benar dan apa yang salah, seperti dalam kasus fundamentalisme. Bila seseorang bisa melanggar hukum, mungkin orang lain juga akan begitu - sehingga ada kewajiban atau tugas untuk mematuhi hukum dan aturan. Bila seseorang melanggar hukum, maka ia salah secara moral, sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini karena memisahkan yang buruk dari yang baik.
            Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat.
3.      Tingkat pascakonvensional
Pada tingkat pascakovensional ukuran nilai baik dan buruk didasarkan atas prinsip-prinsip yang sahih dan dapat dilaksanakan. Tingkatan pasca konvensional, juga dikenal sebagai tingkat berprinsip, yang mana tahapannya adalah:
1.      Tahap pertama, individu-individu dipandang sebagai memiliki pendapat-pendapat dan nilai-nilai yang berbeda, dan adalah penting bahwa mereka dihormati dan dihargai tanpa memihak. Permasalahan yang tidak dianggap sebagai relatif seperti kehidupan dan pilihan jangan sampai ditahan atau dihambat. Kenyataannya, tidak ada pilihan yang pasti benar. Sejalan dengan itu, hukum dilihat sebagai kontrak sosial dan bukannya keputusan kaku. Aturan-aturan yang tidak mengakibatkan kesejahteraan sosial harus diubah bila perlu demi terpenuhinya kebaikan terbanyak untuk sebanyak-banyaknya orang. Hal tersebut diperoleh melalui keputusan mayoritas, dan kompromi. Dalam hal ini, pemerintahan yang demokratis tampak berlandaskan pada penalaran tahap lima.
2.      Tahap kedua, tahap penalaran moral berdasar pada penalaran abstrak menggunakan prinsip etika universal. Hukum hanya valid bila berdasar pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan juga menyertakan keharusan untuk tidak mematuhi hukum yang tidak adil. Hak tidak perlu sebagai kontrak sosial dan tidak penting untuk tindakan moral deontis. Keputusan dihasilkan secara kategoris dalam cara yang absolut dan bukannya secara hipotetis secara kondisional. Hal ini bisa dilakukan dengan membayangkan apa yang akan dilakukan seseorang saat menjadi orang lain, yang juga memikirkan apa yang dilakukan bila berpikiran sama. Tindakan yang diambil adalah hasil konsensus. Dengan cara ini, tindakan tidak pernah menjadi cara tapi selalu menjadi hasil; seseorang bertindak karena hal itu benar, dan bukan karena ada maksud pribadi, sesuai harapan, legal, atau sudah disetujui sebelumnya. Walau Kohlberg yakin bahwa tahapan ini ada, ia merasa kesulitan untuk menemukan seseorang yang menggunakannya secara konsisten.



DAFTAR PUSTAKA

Darnis arief dan khairanis. 2000. Perkembangan dan Belajar Peserta Didik. Padang: DIP Universitas Negeri Padang.