PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Evaluasi dalam
proses pembelajaran merupakan suatu proses untuk mengumpulkan, menganalisa dan
menginterpretasi informasi untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan
pembelajaran. Sebagai bagian yang sangat penting dari sebuah proses
pembelajaran, penilaian dalam proses pembelajaran hendaknya dirancang dan
dilaksanakan oleh guru. Terkadang kita bingung menempatkan kedudukan evaluasi
dalam kegiatan pendidikan, saya yakin kita sebagai orang yang berpendidikan
paham benar apa arti evaluasi namun apabila diminta menghubungkan benang merah
keduanya, kok agak sulit ya?
Bahasan ini akan
menjadi menarik apabila kita mengambil alat ukur Etimologi dan filosofi
pendidikan sebagai pengukurnya, agar diperoleh kajian yang tepat keduanya.
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yakni Evaluation. Dalam
buku Essentials of Educational Evaluation yang merupakan karangan Wand
dan brown, 1957, dikatakan bahwa evaluasi merupakan suatu tindakan atau suatu
proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut
maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu
proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala
sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan
B.
TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk membantu pembaca, yang mungkin akan menjadi seorang pendidik untuk mengetahui
bahwasannya dalam pencapain hasil yang baik diperlukan suatu evaluasi yang dapat membantu kita
meningkatkan mutu pembelajaran.Dengan mempelajarai evaluasi hasil belajar ini,
para pendidik dapat meningkatkan cara pembelajaran yang baik sehingga tercipta
hasil yang dapat meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.
C.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu evaluasi hasil belajar?
2. Apa saja Tujuan dan Fungsi dari
evaluasi hasil belajar tersebut?
3. Apa saja sasaran, prinsip dan bentuk
serta alat dalam evaluasi hasil belajar tersebut?
4. Bagaimana cara pelaporan dan
penggunaan evaluasi hasil belajar tersebut?
PEMBAHASAN
A. Tujuan
dan Fungsi
Evaluasi hasil
belajar merupakan proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang
dicapai siswa dengan kriteria tertentu.hal ini mengisyaratkan bahwa yang
dinilai adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa dalam pengertian yang
luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotor.
Tujuan utamanya
adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah
mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut
kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol. Apabila
tujuan utamanya kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka
hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil dari
kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk
keperluan berikut ini.
a. Untuk
diagnostic dan pengembangan.
b. Untuk
seleksi
c. Untuk
kenaikan kelas.
d. Untuk
penempatan.
Menurut
Sudjana ( 1992:4 ) tujuan evaluasi belajar adalah sebagai berikut:
1) Mengidentifikasi
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekuranganya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2) Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah, yaitu untu mengetahui
seberapa jauh keefektifanya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah
tujuan pendidikan yang diharapkan.
3) Menemukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4) Memberikan
pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan,
seperti masyarakat, pemerintah dan orang tua siswa, tentang hasil- hasil
pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Menurut Sudjana ( 1992:3 ) fungsi evaluasi adalah :
1) Alat
untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional.
2) Umpan
balik bagi perbaikan proses belajar mengajar dalam hal ini bisa perbaikan untuk
tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi belajar guru dan
lain-lain.
3) Dasar
dalam menyusun laporan memajukan belajar siswa kepada para orang tuanya.
Pendapat Sudjana tentang tujuan dan fungsi evaluasi
diatas terlihat sejalan. maksudnya dari tujuan evaluasi yang dirumuskan secara
tidak langsung terlihat fungsi/ guna dari evaluasi yang akan didapatkan setelah
pencapaian tujuan tersebut.
Hal
ini sejalan dengan pendapat Arikunto ( 1986: 7-8 ) dalam bukunya evaluasi
pendidikan dikemukakan tujuan atau funsi penilaian sevbagai berikut:
1) Penilaian
berfungsi selektif, yaitu dapat ditujukan guna memilih siswa yang akan diterima
di sekolah tertentu, naik atau tinggal kelas, menentukan siswa yang akan
mendapat bea siswa dan lulus dari sekolah.
2) Penilaian
berfungsi diagnostic, yaitu penilaian ditujukan guna mengetahui
kelemahan-kelemahan siswa dalam menguasai suatu kegiatan pengajaran sehingga
dapat ditentukan cara untuk mengatasinya.
3) Penilaian
berfungsi untuk penempatan, yaitu untuk menentukan kedudukan siswa dalam
kelompok belajar yang tepat, sehingga dapat mempermudah siswa belajar dalam
pencapaian tujuan yang ditetapkan.
4) Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan yaitu untuk mengetahui sejauhmana
keberhasilan penerapan suatu program pembelajaran.
Menurut pendapat Purwanto ( 1984: 5-7), yang
menyatakan bahwa fungsi dan tujuan evaluasi tidak dapat dipisahkan. Ada 4 macam
tujuan dan fungsi evaluasi yaitu:
1) Untuk
mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah melakukan
kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
2) Untuk
mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran, yang selanjutnya berguna
bagi guru atau supervisor untuk mengadakan perbaikan program.
3) Untuk
keperluan Bimbingan dan Konseling (BK).
4) Untuk
keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum informasi tentang evaluasi hasil
belajar yang diperoleh merupakan masukan untuk pengembangan dan perbaikan
kurikulum.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli
tentang tujuan dan fungsi evaluasi di atas dapat disimpulkan bahwa kedua hal
ini tidak memilki kaitan yang erat dan tidak dapat dipisahkan satu sama
lainnya.
B.
Sasaran
Evaluasi Hasil Belajar
Ranah tujuan
pendidikan adalah berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat
diklasifikasikan menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, ranah
psikomotorik (Davies, 1986:97;Jarolimek dan Foster, 1981 : 1981 148).
Taksonomi tujuan
ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956), merupakan hal yang amat penting
diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi. Ranah afektif dari taksonomi
tujuan pendidikan dikemukakan pada tahun 1964 Krathwohl, Bloom, dan Masia.
Taksonomi tujuan
pendidikan ranah psikomotorik dikemukakan oleh Harrow pada tahun 1972.Taksonomi
atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom, mengemukakan adanya 6
(enam) tingkat/kelas, yakni:
1. Pengetahuan
berupa pengenalan dan pengingatan kembali
2. Pemahaman
berupa kemampuan memahami/mengerti tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa
perlu menghubungkannya dengan isi pelajaran lainnya
3. Penggunaan.
penerapan, merupakan kemampuan menggunakan generalisasi atau abstraksi lainnya
yang sesuai dalam situasi konkret dan/atau situasi baru
4. Analisis
merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi
unsur pokok
5. Sintesis
merupakan kemampuan menggabungkan unsure-unsur pokok ke dalam struktur yang
baru
6. Evaluasi
merupakan kemampuan menilai isi pelajaran untuk suatu maksud atau tujuan
tertentu
C.
Prinsip-Prinsip
Evaluasi Hasil Belajar
Prinsip-prinsip
Penilaian Hasil Belajar . Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar,
pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a. Valid/sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar
kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian
valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang
sesuaiuntuk mengukur kompetensi.
b.Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik
hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan
latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan
hubungan emosional.
c. Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar
pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh
semua pihak yang berkepentingan.
d.
Adil
Penilaian hasil belajar tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus
serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan gender.
e. Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
f. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta
didik.
g. Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti
oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orang tua serta masyarakat
h. Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
i. Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
j. Beracuan
kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Terdapat beberapa
prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat
informasi yang akurat, diantaranya:
1) Dirancang
secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian,
alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
Patokan : Kurikulum/silabus.
2) Penilaian
hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3) Agar
hasil penilaian objektif, gunakan berbagai alat penilaian dan
sifatnya komprehensif.
4) Hasilnya
hendaknya diikuti tindak lanjut.
Prinsip
lain yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah:
1) Penilaian
hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.
2) Harus
dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
3) Hendaknya
disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)
4) Penilaian
hendaknya merupakan bagian integral dalam proses
belajar mengajar.
5) Penilaian
harus bersifat komparabel.
6) Sistem
penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.
D.
Bentuk
dan Alat Evaluasi
Alat evaluasi ini dikenal dengan
instrument evaluasi. Penggunaan alat
evaluasi ini adalah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik sesuai
kenyataan yang di evaluasi.
Menurut Arikunto ( 1986: 201) dalam
bukunya dasar- dasar evaluasi pendidikan, menyatakan ada 2 macam alat evaluasi
yang dapat digunakan yaitu tes dan non tes.
1. Tes
Tes adalah suatu alat atau prosedur yang
sistematis dan objektif untuk memperoleh data- data atau keterangan- keterangan
yang digunakan tentang seseorang dengan cara boleh dikatakan tepat dan cepat.
Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur hasil
belajar siswa , tes dibedakan atas tiga macam yaitu :
1) Tes
diagnotis
Tes diagnotis adalah tes yang digunakan untuk
mengetahui kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut
dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
2) Tes
formatif
Tes formatif adalah tes yang dilakukan
untuk mengetahui sejauhmana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu
program tertentu.
3) Tes
sumatif
Tes sumatif dilaksanakan setelah
berakhirnya pembenam kelompok program atau sebuah program yang lebih besar.
Sebagai alat penilaian
hasil belajar, tes dapat dibedakan atas dua kelompok besar yaitu :
1) Tes
essay
Tes essay atau disebut juga tes bentuk
uraian merupakan alat penilaian hasil belajar yang paling tua.
Ditinjau
dari jenisnya, tes uraian dapat dibedakan mejadi uraian bebas (free essay) dan uraian terbatas ( restricted essay . Didalam uraian bebas,
jawaban yang diberikan siswa tidak dibatasi, tergantung kepada pendapat siswa.
Pernyataan uraian bebas ini tepat
digunakan untuk:
a) Mengungkapkan
pandangan para siswa terhadap suatu masalah, sehingga dapat diketahui luas dan
intensitasnya.
b) Mengupas
suatu persoalan yang kemungkinan jawabanya beraneka ragam, sehingga tidak ada
satupun jawaban yang pasti.
c) Mengembangkan
daya analisis siswa dalam melihat suatu persoalan dari berbagai segi atau
dimensinya.
Bentuk
kedua tes uraian adalah uraian terbatas. Pertanyaan uraian terbatas diarahkan
hal-hal tertentu atau ada pembatasan. Pembatasan bisa dari segi (a) ruang
lingkup (b) sudut pandang menjawabnya (c) indicator- indikatornya.
Kedua
jenis tes bentuk uraian ini sangat cocok digunakan untuk meningkatkan kemampuan
menalar para siswa/ mahasiswa , karena tes uraian ini dapat mengungkapkan
penguasaan siswa/ mahasiswa terhadap ranah kognitif tingkat tinggi, yaitu
analisis, sintesis juga diajak untuk memecahkan masalah ( problem solving )
merumuskan hipotesis, menyususn dan mengekspresikan gagasan dan menarik
kesimpulan dari pemecahan masalah.
2) Tes
objektif
Tes objektif banyak
digunakan dalam menilai hasil belajar. Hal ini disebabkan antara lain karena
banyaknya materi pengajaran yang dapat dicakup dalam tes ini, dan mudah untuk
menilai jawaban yang diberikan. Soal- soal dalam bentuk tes objektif ada dalam
beberapa bentuk, yaitu jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan dan pilihan
ganda.
Bentuk soal jawaban
singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan,
kalimat atau symbol dan jawabannya dapat dinilai benar atau salah.tes bentuk
soal jawaban singkat cocok untuk mengukur pengetahuan yang berhubungan dengan istilah
terminology, fakta, prinsip, metodem prosedur, dan penafsiran data yang
sederhana.
Soal bentuk benar-
salah adalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian
pernyataan merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi merupakan pernyataan
salah. Pada umumnya soal benar- salah dipakai untuk mengukur pengetahuan siswa
tentang fakta, definisi dan prinsip.
Bentuk soal menjodohkan
terdiri atas dua kelompok pernyataan yang parallel. Dalam bentuk yang sederhana
jumlah soal sama dengan jumlah jawabanya, tetapi sebaiknya jumlah jawaban yang
disediakan dibuat lebih banyak dari pada soalnya karena hal akan mengurangi
kemungkinan siswa menjawab betul hanya dengan menebak.
Bentuk soal pilihan
ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling
tepat, soal pilihan ganda terdiri atas pilihan ganda biasa, bentuk hubungan
antar hal.
2. Non
tes
Teknik non tes
merupakan alat ukur untuk mengetahui hasil belajar siswa yang tidak dapat
diukur dengan alat ukur tes. Ada beberapa jenis alat ukur non tes ini yaitu:
a) Skala
bertingkat
Skala adalah alat
penilaian untuk mengukur sikap, nilai, minat, perhatian dan sebagianya yang
disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai response dan hasilnya dalam
bentuk rentangan nilai sesuai dengan criteria tang ditentukan. Rentangan nilaia
biasanya dalam bentuk huruf (A,B,C,D,E) angka (4,3,2,1) atau dalam bentuk
kategori tinggi, sedang, rendah atau baik, sedang, kurang. Tugas penilai
memberi tanda cek (√) dalam kolom
rentangan nilai.
b) Kuesioner
Kuesioner atau dikenal
juga dengan angketnpada dasarnya adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus
diisi oleh orang yang akan diukur. Dengan kuesioner ini dapat diketahui tentang
keadaan/data diri pengalaman, pengetahuan, sikap atau pendapat.
Ditinjau dari segi
menjawabnya kuesioner dapat dibedakan atas kuesioner tertutup dan terbuka.
Kuesioner tertutup adalah kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan
jawaban lengkap sehingga pengisi tanggal member tanda pada jawaban yang
dipilih. Kuesioner terbuka adalah kuesioner yang disusun sedemikian rupa
sehingga pengisi beba mengemukakan pendapatnya.
Alternative jawaban
yang ada dalam kuesioner yang memiliki rentangan huruf dan kategori dapat
ditransformasikan dalam bentuk symbol kuantitatif agar menghasilkan data
interval.
c) Wawancara
Wawancara atau
interview adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan
jawaban dari response dengan jalan Tanya jawab sepihak. Ada dua jenis
wawancara, yakni wawancara berstruktur dan wawancara bebas( tak berstruktur).
Dalam wawancara berstruktur
kemungkinan jawaban yang telah disiapkan, sehingga orang yang diwawancarai
tinggal memilih jawaban yang telah disediakan untuk menjawab pertayaan yang
diajukan. Sedangkan wawancara bebas, responden mempunyai kebebasan untuk
mengutarakan pendapat, tanpa dibatasi oleh patokan-patoakn yang telah dibuat
terlebih dahulu, sehingga dapat diperoleh informasi yang lengkap dari suatu
pertanyaan yang diajukan.
d) Pengamatan
( observasi)
Pengamatan (observasi)
sebagai alat penilaian biasanya digunakan untuk mengukur tingkah laku individu
ataupun proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati baik dalam situasi
yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan.
Ada tiga jenis
observasi yaitu observasi langung yaitu observasi yang dilakukan terhadap
gejala atau proses yang terjadi dalam situasi yang sebenarnya dari langsung
diamati oleh pengamat.Sedangkan observasi tidak langsung dilakukan dengan
menggunakan alat seperti mikroskop. Observasi parisipasi, yaitu pengamat harus
melibatkan diri atau ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh individu atau
kelompok yang diamati.
Berhasil/tidaknya
observasi atau kelompok yang diamati bergantung pada pengamat, bukan pada
pedoman observasinya. Oleh sebab itu pengamat hendaklah cakap, mampu dan
menguasai segi-segi yang diamati.
e) Sosiometri
Salah satu cara yang
dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menyesuaikan dirinya
terutama hubungan social siswa dengan teman sekelasnya adalah dengan teknik
sosiometri. Dengan teknik sosiometri dapat diketahui posisi seorang siswa dalam
hubungan sosialnya dengan siswa lainya.
E.
Prosedur
Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan pengertian evaluasi hasil
belajar kita mendapatkan bahwa hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis.
Menurut mochtar Buchari (1972:24)
langkah-langkah pokok dalam evaluasi terdiri perencanaan, pengumpulan data,
implikasi data, analisa data dan penafsiran data.
1) Perencanaan
evaluasi
Dalam
perencanaan evaluasi kegiatan yang harus dilakukan meliputi:
a. Menetapkan
tujuan evaluasi, yang tujuan evaluasi ditetapkan berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai dalam suatu program.
b.Menetapkan
aspek-aspek yang harus dinilai. Penentuan aspek evaluasi ditentukan berdasarkan
pada tujuan evaluasi.
c. Menentukan
metode evaluasi atau alat evaluasi yang sesuai untuk mengukur aspek yang akan
dinilai bisa saja digunakan alat ukur tes dan non tes sesuai keperluan.
d.
Memilih dan menyusun alat-alat evaluasi
yang akan dipergunakan.
e. Menentukan
kriteria yang akan digunakan untuk menilai. Dalam hal ini digunakan kriteria
acuan norma atau kriteria acuan patokan.
f. Menetapkan frekuensi evaluasi, artinya perlu
direncanakan jumlah pelaksanaan evaluasi yang akan dilakukan untuk satu periode
tertentu
2) Pengumpulan
data
Pada
tahap pengumpulan data ada beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu:
a. Pelaksanaan
evaluasi
b. Memeriksa
hasil evaluasi dan member kode
c. Menganalisis
skor dengan teknik analisa statistik dan bukan statistik
d. Memberikan
interprestasi terhadap skoryang telah diperoleh dengan menggunakan kriteria
tertentu yang disebut norma.
3) Penggunaan
hasil-hasil evaluasi
Hasil evaluasi yang sudah diperoleh
dapat digunakan untuk membuat laporan pada orang tua siswa tentang kemajuan
anaknya dalam belajar.
F.
Pelaporan
dan penggunaanya
Laporan data hasil penilaian bukan hanya
mengenai prestasi atau hasil belajar saja melainkan juga mengenai kemajuan dan
perkembangan belajar siswa disekolah, seperti motivasi belajar, disiplin, kesulitan
belajar atau sikap siswa terhadap mata pelajaran. Oleh sebab itu guru perlu
mencatat perkembangan dan kemajuan belajar siswa secara teratur dan
berkelanjutan.
Jadi hasil penilaian proses belajar
mengajar sangat bermanfaat bagi guru, siswa dan kepala sekolah untuk mengetahui
kelebihan dan kekurangan yang masih dimiliki dalam menjalankan tugasnya
masing-masing.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penilaian
hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan.
Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada
hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai.
Hasil
belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai. Sebagaimana diketahui, tujuan
pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah pengetahuan
(kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati, meski pun dapat
diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang
pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran yang memungkinkan
untuk diamati dan diukur (observable and measurable). Berangkat dari
tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah instrument untuk mengamati
dan mengukur hasil pembelajaran.
Dengan
menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian
tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya harus
diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selain itu
berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi atau
status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau
tidak dan sebagainya.
B. Saran
Evaluasi bagi pendidikan sangat penting.
Jadi oleh karena itu, kegiatan evaluasi pendidikan harus ditingkatkan. Jadi
saran kami agar adanya kerjasama antara guru, siswa dan kepala sekolah. Dimana
guru akan mengetahui kemampuan dirinya
sebagai pengajar, sehingga ia dapat memperbaiki dan penyempurnaan kekurangannya
dan mempertahankan atau meningkatkan kelebihanya.sedangkan bagi siswa supaya
dapat meningkatkan motivasi dalam belajarlebih baik dan bagi kepala sekolah
dapat memikirkan dan menyempurnakan pembinaan yang baik agar hasil yang
diperoleh dari evaluasi pendidikan tersebut juga menjadi baik.
thanks,, sangat bermanfaat makalah ini,, :D
ReplyDeleteizin copas ya,,
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMakasih. Sangat bermanfaat, izin copas ya.
ReplyDelete