PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN DIRI SISWA
A.
Pengembangan Diri
Melalui Pelayanan Konseling
Pelayanan bimbingan sangat diperlukan agar potensi yang dimiliki oleh peserta didik dapat
dikembangkan secara optimal. Program bimbingan diarahkan untuk dapat menjaga
terjadinya keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan intelektual,
emosional dan sosial. Pengembangan diri bukan berperan sebagai mata pelajaran,
dengan maksud bahwa bentuk, rancangan, dan metode pengembangan diri tidak
dilaksanakan sebagai sebuah adegan mengajar seperti layaknya pembelajaran
bidang studi. Tapi, ketika masuk ke dalam pelayanan pengembangan minat dan
bakat maka akan terkait dengan substansi
bidang studi dan/atau bahan ajar yang relevan dengan bakat dan minat konseling dan disitu adegan pembelajaran akan terjadi.
Ini berarti bahwa pelayanan pengembangan diri tidak semata-mata tugas konselor,
dan tidak semata-mata sebagai wilayah bimbingan dan konseling.
Layanan bimbingan diperlukan siswa untuk memenuhi kebutuhan
individual anak baik secara psikologis maupun untuk mengembangkan kecakapan
sosial agar dapat berkembang optimal. Pelayanan konseling di sekolah/madrasah
merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi,
kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir.
Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara
individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki.
Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang
dihadapi peserta didik.
B. Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler
Hubungan kegiatan dan
pengembangan diri siswa sangatlah erat, karena lewat program ekstrakurikuler maka bakat, potensi, dan kepribadian yang siswa miliki dapat dilihat. Jadi, siswa dapat mengekspresikan diri mereka dan juga dari hasil yang diperoleh menggunakan angket yang
bersampelkan 65 orang dengan instrument yang pertama kegiatan ekstrakurikuler
dan yang kedua pengembangan diri, diuji dengan analisis statistik terdapat hubungan yang positif antara kedua variabel. Kegiatan ekstra kurikuler yang
bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru,
konselor dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah
kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan
minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik
dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah/madrasah.
Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah
sebagai berikut:
(1)
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik
sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
(2)
Sosial, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial
peserta didik.
(3)
Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan
menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
(4)
Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Jenis Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah sebagai berikut:
1)
Krida,
meliputi Kepramukaan,
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
2)
Karya
Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan
penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
3)
Latihan/lomba
keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan
budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
4)
Seminar,
lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan,
kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni
budaya.
Kendala dari penyelenggaraan
kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan,
diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Seluruh
sekolah telah melaksanakan program pengembangan diri, namun belum semuanya
menyusun program/panduan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
standar pengelolaan.
2.
Guru
bimbingan konseling (BK) dalm
pengembangan diri disejumlah sekolah belum diperdayakan secara optimal.
3.
Pelaksanaan
layanan konseling disekolah pada umumnya masih terbatas pada hal – hal yang
berkaitan dengan masalah individual di bidang sosial, belum mengarah pada
layanan akademik yang terstruktur.
4.
Belum
semua sekolah mampu mengembangkan penilaian program pengembangan diri, sehingga
penilaian sering hanya dilakukan berdasarkan intuisi saja.
5.
Masih
terdapat guru BK yang menganggap bahwa pengembangan diri adalah mata pelajaran,
sehingga harus ada Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), silabus, dan
wajib masuk kelas.
C.
Program BK Di Sekolah
a)
Makna dan tujuan program
Program BK adalah rangkaian kegiatan pelaksanaan yang terencana, diorganisir
secara baik dan dlam pelaksanaannya dikoordinir dengan penuh tanggung jawab.
Program tersebut disusun dengan memasukkan unsur-unsur yang harus termuat di
dalamnya secara jelas dan konkrit yang dibuat dalam bentuk satuan-satuan
kegiatan layanan, yang dalam pelaksanaannya mengarah pada pencapaian tujuan
pelayanan BK di sekolah.
Tujuan penyusunan program BK di sekolah adalah:
(1)
agar kegiatan BK di sekolah terlaksana dengan
lancar, efektif dan efesien,
(2)
hasil pelaksanaan kegiatan dapat dinilai,
(3)
akuntabilitas BK dapat ditegakkan.
b)
Jenis dan komponen/unsur-unsur program untuk
masing-masing jenis
1)
Jenis Program BK adalah:
(a)
Program tahunan, yaitu program pelayanan BK
meliputi seluruh kegiatan selama satu tahununtuk masing-masing kelas di
sekolah/madrasah
(b)
Program semesteran, yaitu program pelayanan BK
meliputi seluruh kegiatan selama saut semester, yang merupakan jabatan program
tahunan.
(c)
Program harian, yaitu program pelayanan BK yang
dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalan satu minggu. Program harian
merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan layanan (SATLAN)
atau Satuan pendukung (SATKUNG). Program ini menjadi rencana konsoler sekolah
sebelum mereka memberikan pelayanan setiap harinya, seperti rencana peljaran
yang dibuat guru mata pelajaran sebelum mereka mengajar materi tertentu.
2)
Unsur-unsur yang harus termuat dalam program
(1)
Program tahunan, unsur-unsurnya; Nama sekolah, Kelas, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembangan dan Materi bidang
pengembangan
(2)
Program sementara, unsu-unsurnya; Nama sekolah, Kelas, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembang, Materi bidang
pengembangan, Semester,
(3)
Program bulanan, unsur-unsurnya; Nama sekolah, Kelas, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembangan, Materi bidang
pengembangan, Semester, Bulan
(4)
Program mingguan, unsur-unsurnya; Nama sekolah, Kelas,Bulan, Minggu, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru
pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembangan, dan Materi bidang pengembangan
(5)
rogram harian (SATLAN/SATKUNG), unsur-unsurnya; Nama sekolah, Kelas, Bulan, Mingguan, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Tanggal/waktu, Jam Pembimbingan, Sasaran kegiatan, Kegiatan layanan/pendukung, Materi kegiatan, Alat bantu, Tempat, Pelaksana, Keterangan
3)
Penyusunan Program
1)
Program pelayanan BK disusun berdasarkan kebutuhan
peserta didik (need assesment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumen (pengumpulan data dengan
menggunakan instrumen).
2)
Substansi program pelayanan BK meliputi keempat
bidang pengembangan, 9 jenis layanan, dan 6 kegiatan pendukung, format
kegiatan, sasaran pelayanan dan volume/beban tugas konsoler.
4)
Pelaksanaan Program
Program
harian(SATLAN/SATKUNG) yang sudah dirancang dengan jelas dan rinci harus
diimplementasikan ke dalam kegiatan sehari-hari. Setiap konsoler (guru
pembimbing) ditugasi mengasuh 150 orang siswa asuh.
Kepala sekolah yang
berstatus guru pembimbing mengasuh 40 orang siswa asuh di samping tugasnya
sebagai kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang berstatus sebagai guru
pembimbing mengasuh 75 orang siswa asuh.
D.
Bidang Pengembangan
Bidang Pelayanan Konseling yaitu sebagai
berikut:
a.
Bidang
pengembangan kehidupan pribadi
Bidanh
penegembangan kehidupan pribadi merupakan bimbingan pelayanan yang membantu
pesera didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan,
bakat dan minat, serta kondosi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan
kebutuhan dirinya secara realistic.
b.
Bidang pengembangan
kehidupan sosial
Bidang
pengembangan kehidupan sosial adalah bidang pelayanan yang membantu peserta
didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial
yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga dan warga lingkungan
sosial yang lebih luas.
c.
Bidang
pengembangan kemampuan belajar
Bidang
pengembangan kemampuan belajar merupakan bidang pelayanan yang membantu peserta
didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah
atau madrasah dan belajar secara mandiri.
d.
Bidang
pengembangan karir.
Bidang
pengembangan karir merupakan bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai informasi serta memilih dan mengambil keputusan karir
E.
Jenis Layanan
Jenis-jenis layanan bimbingan konseling
adalah sebagai berikut:
a.
Layanan
Orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan yang membanu
peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah atau
madrasah dan objek-objek yang dipelajari untuk menyesuaikan diri serta mempermudah
dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
b.
Layanan
informasi
Layanan informasi merupakan layanan yang membantu
peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar,
kerja/jabatan, dan pendidikan.
c.
Layanan
penempatan dan penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan
yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di
dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang,
dan kegiatan ekstrakurikuler.
d.
Layanan
penguasaan konten
Layanan penguasaan konten yaitu layanan yang
membantu peserta didik menguasai konten tertentu , terutama kometensi dan atau
kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan masyaraat.
e.
Layanan
konseling perorangan
Layanan konseling perorangan adalah layanan yang
membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah priibadinya.
f.
Layanan kelompok
Layanan kelompok adalah layanan yang membantu
peserta didik mengembangkan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan
belajar, karir, jabatan, dan pengambilan keputusan serta melakukan kegiatan
tertentu melalui dinamika kelompok.
g.
Layanan
konseling kelompok
Layanan konseling kelompok adalah layanan yang
membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui
dinamika kelompok.
h.
Layanan
Konsultasi
Layanan konsultasi adalah layanan yang membantu
peserta didik atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan
cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah
peserta didik atau pihak ketiga.
i.
Layanan mediasi
Layanan mediasi adalah layanan yang membantu peserta
didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
F.
Kegiatan Pendukung
Kegiatan pendukung Pelayanan Bimbingan
Konseling adalah sebagai berikut:
a)
Aplikasi
instrument
Aplikasi instrument merupakan kegiatan mengumpulkan
data tentang peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai
instumen, baik yang berbentuk tes maupun non tes
b)
Himpunan data
Himpunan data merupakan kegiatan menghimpun data yang
relevan dengan pengembangan peserta didik yang diselenggarakan secara
berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
c)
Konferensi
kasus.
Konferensi kasus merupakan kegiatan membahas
permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh
pihak-pihak yang dapat memberikan data.
DAFTAR PUSTAKA
Natawijaya, Rochman dkk.
1985. Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan Modul UT 1-3. Jakarta: Depdikbud.
Prayitno. 1987. Profesionalisasi Konseling dan Konselor.
Jakarta: P2LPTK
Prayitno, dkk. 1997. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Jakarta: PT Ikrar Mandiri Abadi.
Tim Pembina Mata Kuliah. 2008. Bahan Ajar Profesi Pendidikan. Padang:
FIP UNP.
good
ReplyDelete