Sunday 22 September 2013

PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN DIRI SISWA



PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN DIRI SISWA
A.    Pengembangan Diri Melalui Pelayanan Konseling
              Pelayanan bimbingan sangat diperlukan agar potensi yang dimiliki oleh peserta didik dapat dikembangkan secara optimal. Program bimbingan diarahkan untuk dapat menjaga terjadinya keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan intelektual, emosional dan sosial. Pengembangan diri bukan berperan sebagai mata pelajaran, dengan maksud bahwa bentuk, rancangan, dan metode pengembangan diri tidak dilaksanakan sebagai sebuah adegan mengajar seperti layaknya pembelajaran bidang studi. Tapi, ketika masuk ke dalam pelayanan pengembangan minat dan bakat maka  akan terkait dengan substansi bidang studi dan/atau bahan ajar yang relevan dengan bakat dan minat konseling dan disitu adegan pembelajaran akan terjadi. Ini berarti bahwa pelayanan pengembangan diri tidak semata-mata tugas konselor, dan tidak semata-mata sebagai wilayah bimbingan dan konseling.     
 Layanan bimbingan diperlukan siswa untuk memenuhi kebutuhan individual anak baik secara psikologis maupun untuk mengembangkan kecakapan sosial agar dapat berkembang optimal. Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
B.     Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler
Hubungan kegiatan dan pengembangan diri siswa sangatlah erat, karena lewat program ekstrakurikuler maka bakat, potensi, dan kepribadian yang siswa miliki dapat dilihat. Jadi, siswa dapat mengekspresikan diri mereka dan juga dari hasil yang diperoleh menggunakan angket yang bersampelkan 65 orang dengan instrument yang pertama kegiatan ekstrakurikuler dan yang kedua pengembangan diri, diuji dengan analisis statistik terdapat hubungan yang positif antara kedua variabel. Kegiatan ekstra kurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah sebagai berikut:
(1)   Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
(2)   Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
(3)   Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
(4)   Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Jenis Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah sebagai berikut:
1)      Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
2)      Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
3)      Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
4)      Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan  substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni  budaya.
Kendala dari penyelenggaraan kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Seluruh sekolah telah melaksanakan program pengembangan diri, namun belum semuanya menyusun program/panduan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam standar pengelolaan.
2.      Guru bimbingan konseling  (BK) dalm pengembangan diri disejumlah sekolah belum diperdayakan secara optimal.
3.      Pelaksanaan layanan konseling disekolah pada umumnya masih terbatas pada hal – hal yang berkaitan dengan masalah individual di bidang sosial, belum mengarah pada layanan akademik yang terstruktur.
4.      Belum semua sekolah mampu mengembangkan penilaian program pengembangan diri, sehingga penilaian sering hanya dilakukan berdasarkan intuisi saja.
5.      Masih terdapat guru BK yang menganggap bahwa pengembangan diri adalah mata pelajaran, sehingga harus ada Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), silabus, dan wajib masuk kelas.

C.    Program BK Di Sekolah
a)      Makna dan tujuan program
Program BK adalah rangkaian kegiatan pelaksanaan yang terencana, diorganisir secara baik dan dlam pelaksanaannya dikoordinir dengan penuh tanggung jawab. Program tersebut disusun dengan memasukkan unsur-unsur yang harus termuat di dalamnya secara jelas dan konkrit yang dibuat dalam bentuk satuan-satuan kegiatan layanan, yang dalam pelaksanaannya mengarah pada pencapaian tujuan pelayanan BK di sekolah.
Tujuan penyusunan program BK di sekolah adalah:
(1)   agar kegiatan BK di sekolah terlaksana dengan lancar, efektif dan efesien,
(2)   hasil pelaksanaan kegiatan dapat dinilai,
(3)   akuntabilitas BK dapat ditegakkan.

b)      Jenis dan komponen/unsur-unsur program untuk masing-masing jenis
1)      Jenis Program BK adalah:
(a)    Program tahunan, yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama satu tahununtuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah
(b)   Program semesteran, yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama saut semester, yang merupakan jabatan program tahunan.
(c)    Program harian, yaitu program pelayanan BK yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalan satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan layanan (SATLAN) atau Satuan pendukung (SATKUNG). Program ini menjadi rencana konsoler sekolah sebelum mereka memberikan pelayanan setiap harinya, seperti rencana peljaran yang dibuat guru mata pelajaran sebelum mereka mengajar materi tertentu.
2)      Unsur-unsur yang harus termuat dalam program
(1)   Program tahunan, unsur-unsurnya; Nama sekolah, Kelas, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembangan dan Materi bidang pengembangan
(2)   Program sementara, unsu-unsurnya; Nama sekolah, Kelas, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembang, Materi bidang pengembangan, Semester,
(3)   Program bulanan, unsur-unsurnya; Nama sekolah, Kelas, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembangan, Materi bidang pengembangan, Semester, Bulan
(4)   Program mingguan, unsur-unsurnya; Nama sekolah, Kelas,Bulan, Minggu, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembangan, dan Materi bidang pengembangan
(5)   rogram harian (SATLAN/SATKUNG), unsur-unsurnya; Nama sekolah, Kelas, Bulan, Mingguan, Tahun ajaran,  Nama konsoler/guru pembimbing, Tanggal/waktu, Jam Pembimbingan, Sasaran kegiatan, Kegiatan layanan/pendukung, Materi kegiatan, Alat bantu, Tempat, Pelaksana, Keterangan

3)      Penyusunan Program
1)      Program pelayanan BK disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assesment) yang diperoleh melalui  aplikasi instrumen (pengumpulan data dengan menggunakan instrumen).
2)      Substansi program pelayanan BK meliputi keempat bidang pengembangan, 9 jenis layanan, dan 6 kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan dan volume/beban tugas konsoler.
4)      Pelaksanaan Program
            Program harian(SATLAN/SATKUNG) yang sudah dirancang dengan jelas dan rinci harus diimplementasikan ke dalam kegiatan sehari-hari. Setiap konsoler (guru pembimbing) ditugasi mengasuh 150 orang siswa asuh.
            Kepala sekolah yang berstatus guru pembimbing mengasuh 40 orang siswa asuh di samping tugasnya sebagai kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang berstatus sebagai guru pembimbing mengasuh 75 orang siswa asuh.

D.    Bidang Pengembangan
Bidang Pelayanan Konseling yaitu sebagai berikut:
a.       Bidang pengembangan kehidupan pribadi
Bidanh penegembangan kehidupan pribadi merupakan bimbingan pelayanan yang membantu pesera didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondosi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistic.
b.      Bidang pengembangan kehidupan sosial
Bidang pengembangan kehidupan sosial adalah bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c.       Bidang pengembangan kemampuan belajar
Bidang pengembangan kemampuan belajar merupakan bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah atau madrasah dan belajar secara mandiri.
d.      Bidang pengembangan karir.
Bidang pengembangan karir merupakan bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi serta memilih dan mengambil keputusan karir




E.     Jenis Layanan
Jenis-jenis layanan bimbingan konseling adalah sebagai berikut:
a.       Layanan Orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan yang membanu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah atau madrasah dan objek-objek yang dipelajari untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
b.      Layanan informasi
Layanan informasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, kerja/jabatan, dan pendidikan.
c.       Layanan penempatan dan penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstrakurikuler.
d.      Layanan penguasaan konten
Layanan penguasaan konten yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu , terutama kometensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan masyaraat.
e.       Layanan konseling perorangan
Layanan konseling perorangan adalah layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah priibadinya.
f.       Layanan kelompok
Layanan kelompok adalah layanan yang membantu peserta didik mengembangkan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir, jabatan, dan pengambilan keputusan serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
g.      Layanan konseling kelompok
Layanan konseling kelompok adalah layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
h.      Layanan Konsultasi
Layanan konsultasi adalah layanan yang membantu peserta didik atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik atau pihak ketiga.
i.        Layanan mediasi
Layanan mediasi adalah layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

F.     Kegiatan Pendukung
Kegiatan pendukung Pelayanan Bimbingan Konseling adalah sebagai berikut:
a)      Aplikasi instrument
Aplikasi instrument merupakan kegiatan mengumpulkan data tentang peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instumen, baik yang berbentuk tes maupun non tes
b)      Himpunan data
Himpunan data merupakan kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
c)      Konferensi kasus.
Konferensi kasus merupakan kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data.


DAFTAR PUSTAKA
Natawijaya, Rochman dkk. 1985. Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan Modul UT 1-3. Jakarta: Depdikbud.
Prayitno. 1987. Profesionalisasi Konseling dan Konselor. Jakarta: P2LPTK
Prayitno, dkk. 1997. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: PT Ikrar Mandiri Abadi.
Tim Pembina Mata Kuliah. 2008. Bahan Ajar Profesi Pendidikan. Padang: FIP UNP.

1 comment: