Individu
Sebagai Makhluk Tuhan YME, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia
A.
Individu Sebagai Makhluk Tuhan YME
Kata individu berasal dari kata in-dividere artinya tidak dapat dibagi.
Individu yang dimaksud adalah manusia. Aristoteles berpendapat bahwa manusia
merupakan perjumlahan daripada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing
bekerja tersendiri. Pada dasarnya setiap ajaran agama menuntut umatnya untuk
melakukan pengabdian dalam bentuk ibadah ritual vertikal dan berperilaku baik
yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal.
Individu sebagai Insan Tuhan YME
dalam kaitannya sebagai warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup
antar umat beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap
toleran dan saling menghormati.
Di Indonesia ada berbagai macam
agama yang tersebar dan memiliki ajaran yang sesuai dengan kepercayaan
masing-masing agama, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Agama Islam mengajar bahwa belum
sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan
kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri
orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya.
b. Agama Kristen Katholik mengajarkan
bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa
menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa.
c. Dalam agama Hindu dikenal dengan
ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya
tujuan agama (dharma) ialah tercapainya kesejahteraan dunia (jagat hita) dan
kebahagiaan spritual (moksa). Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang
disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma,
Artha, Kama dan Moksa.
d. Dalam agama Budha dikenal dengan
ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia
yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan
keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang
tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada
perundang-undangan yang lainnya.
Masing-masing
agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk
mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat
ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu
beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu
melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya
harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap
umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin.
B.
Inividu sebagai Makhluk Sosial
Individu
sebagai makhluk sosial dibuktikan dengan timbulnya pasangan, kelompok,
keluarga, masyarakat dan bangsa. Hal-hal tersebut merupakan indikator bahwa
manusia sebagai individu memerlukan orang lain dalam memenuhi kebutuhan. Tuhan
menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan
cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak
manusia. Hanya dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi
besar dan hingga menjadi dewasa sekarang ini. Dari proses itu kita dapat
mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaan ketika lahir, hingga sekarang
menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidup menyendiri, sehingga
memerlukan bantuan orang lain. Sehingga
dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal ini
esensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin
hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan
manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain
karena manusia mempunyai dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu
dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untuk menjadi satu
dengan suasana alam sekelilingnya.
Untuk
dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut di
atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalam menghadapi
alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusia
membuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat,
mereka mengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan
akalnya. Dari dampak kondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor
motivasi untuk bekerjasama dengan orang lain. Secara modern dorongan tersebut
menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusia ini, karena manusia tak
mungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau
kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalam
hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan
beberapa nilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam
masyarakat yaitu kekuasaan , pendidikan/penerangan (enlightenment), kekayaan
(wealth), kesehatan (well-being), keterampilan (skill), kasih sayang
(affection), kejujuran (rectitude) dan keadilan (rechtschapenheid) serta keseganan
dan respek (respect).
Dengan
adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan
tersebut, maka manusia (individu) menjadi anggota dalam beberapa kelompok.
Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam
sesuatu wilayah. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan
bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Jika
manusia dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas,
maka akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan
masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidup kerjasama sebetulnya terdapat nilai
atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yang berfungsi untuk
menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalam
kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma
agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan
kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Walau demikian,
jangan beranggapan bahwa perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan
tetapi merupakan kekayaan bangsa serta serta dipupuk rasa kebersamaan dan
persatuan yang semakin kokoh.
C.
Individu sebagai Warga Negara
Indonesia
Negara
adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi
yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Individu sebagai warga negara sangat
berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan
antarwarga negara dengan negaranya. UUD'45 yang berhubungan dengan hak dan
kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34.
Menurut
Cogan (1998) Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5
kategori, yaitu sebagai berikut:
1) A sense of identity yaitu warga negara harus memiliki identitas
atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia
memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap orang lain,
dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya.
2) The enjoyment of certain rights yaitu warga negara yang memiliki
hak-hak tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin
hak-hak warga negaranya.
3) The fulfillment of cerresponding
obligations
yaitu warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan
sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan
kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab.
4) A degree of interest and involement
in public affairs
yaitu warga negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi
kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam
kegiatan-kegiatan yang bersifat umum.
5) An acceptance of basic sicietal
values yaitu
warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan
sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta
rasa cinta dan kebersamaan.
Pada
masa sekarang ini, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan
kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang
tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan
yang diinginkan. Cogan (1998) mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu
dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut:
1. Mendekati masalah atau tantangan
sebagai anggota masyarakat global.
2. Memiliki kehendak dan kemampuan
untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan
kewajibannya dalam masyarakat.
3. Mampu memahami, menerima dan toleran
terhadap perbedaan budaya.
4. Mampu berpikir kritis dan
sistimatis.
5. Mampu untuk menyelesaikan konflik
tanpa kekerasan.
6. Peka terhadap hak azasi manusia.
7. Mampu untuk merubah gaya hidup dan
kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan.
8. Berpatisipasi dalam politik pada
tingkat lokal, nasional dan internasional.
DAFTAR
PUSTAKA
http://kompak21.blogspot.com/2012/10/individu-sebagai-insan-tuhan-yme.html
(Diakses 17 Februari 2013)
http://rizkia-gahari.blogspot.com/2011/08/individu-sebagai-makhluk-tuhan-yme.html
(Diakses 17 Februari 2013)
No comments:
Post a Comment