Tujuan hidup dan tujuan pendidikan
A. Tujuan
Hidup
Tujuan hidup itu adalah untuk:
1.
Untuk menjadi manusia yang dap[at
mengabdi pada sang penciptanya ( Allah )
2.
Mencari kebenaran dan keabsahan yang
baik sesuai dengan filsafat dan ajaran agama yang telah diwahyukan oleh Allah
SWT
3.
Menjadi manusia seutuhnya dan sebagai
penata sosial yang kuat serta berwibawa sehingga mampu menjalankannvisi dalam
kehidupan sebagai manusia utuh.
4.
Dapat mengolah alam semesta yang
disesuaikan oleh Allah SWT dengan menggunakan akal pikiran yang telah dianugrahkan
oleh Allah SWT
5.
Menjadi manusia yang bahagia, kaya serta
sehat jasmani dan rohani sehingga terjadi keseimbangan kehidupan di dunia dan
kehidupan di akhirat.
B. Tujuan
Pendidikan
Untuk mencerdasan kehidupan bangsa dan
negara diperlukan pendidikan, dimana dalam pendidikan harus melibatkan unsure
diantaranya adalah pemerintah, orang tua,dan masyarakat. Jika ketiga unsur ini
sudah bekerja sama, maka Indonesia dapat berjalan dengan baik sebagai unsur
yang diharapkan oleh undang-undang pendidikan di Indonesia.
Menurut Undang No. 20 tahun 2003 tujuan
pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertakwa
pada tuhan YME. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Implikasi tujuan
terhadap kehidupan adalah untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan mempunyai
akhlak yang mulia maka peserta didik diajarkan ilmu-ilmu yang berhubungan
dengan agama (pendidikan agama baik secara formal atau sekolah maupun secara
informal atau rumah tangga dan non formal atau masyarakat atau di surau atau di
mesjid)
2. Agar
warga negara menjadi sehat maka pemerintah berusaha menyediakan fasilitas
kesehatan melalui penyuluhan – penyuluhan kesehatan yang mana masalah ini
ditangani oleh Departemen Kesehatan Indonesia.
3. Agar
peserta didik berilmu, cakap, kreatif, mandiri menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab
Pemerintah berusaha meningkatkan mutu
pendidikan di Indonesia dengan jalan menyempurnakan kurikulum yang berlaku di
Indonesia, mencanagkan wajib belajar bagi anak usia 6 sampai 12 tahun dan juga berusaha mengadakan SD pamong, SD
keecil, SMP jarak jauh dan UT Sementara adalah usaha yang dilakukan pemerintah
yang tujuannya adalah agar warga negara Indonesia itu berilmu dan memiliki
kecakapan, sehingga peserta itu lebih kreatif dan lebih mandiri dan juga
bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannnya.
No comments:
Post a Comment