Thursday 26 April 2012

Tujuan hidup dan tujuan pendidikan


Tujuan hidup dan tujuan pendidikan
A.    Tujuan Hidup
Tujuan hidup itu adalah untuk:
1.      Untuk menjadi manusia yang dap[at mengabdi pada sang penciptanya ( Allah )
2.      Mencari kebenaran dan keabsahan yang baik sesuai dengan filsafat dan ajaran agama yang telah diwahyukan oleh Allah SWT
3.      Menjadi manusia seutuhnya dan sebagai penata sosial yang kuat serta berwibawa sehingga mampu menjalankannvisi dalam kehidupan sebagai manusia utuh.
4.      Dapat mengolah alam semesta yang disesuaikan oleh Allah SWT dengan menggunakan akal pikiran yang telah dianugrahkan oleh Allah SWT
5.      Menjadi manusia yang bahagia, kaya serta sehat jasmani dan rohani sehingga terjadi keseimbangan kehidupan di dunia dan kehidupan di akhirat.

B.     Tujuan Pendidikan
Untuk mencerdasan kehidupan bangsa dan negara diperlukan pendidikan, dimana dalam pendidikan harus melibatkan unsure diantaranya adalah pemerintah, orang tua,dan masyarakat. Jika ketiga unsur ini sudah bekerja sama, maka Indonesia dapat berjalan dengan baik sebagai unsur yang diharapkan oleh undang-undang pendidikan di Indonesia.
Menurut Undang No. 20 tahun 2003 tujuan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertakwa pada tuhan YME. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Implikasi tujuan terhadap kehidupan adalah untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan mempunyai akhlak yang mulia maka peserta didik diajarkan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan agama (pendidikan agama baik secara formal atau sekolah maupun secara informal atau rumah tangga dan non formal atau masyarakat atau di surau atau di mesjid)
2.      Agar warga negara menjadi sehat maka pemerintah berusaha menyediakan fasilitas kesehatan melalui penyuluhan – penyuluhan kesehatan yang mana masalah ini ditangani oleh Departemen Kesehatan Indonesia.
3.      Agar peserta didik berilmu, cakap, kreatif, mandiri menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

Pemerintah berusaha meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan jalan menyempurnakan kurikulum yang berlaku di Indonesia, mencanagkan wajib belajar bagi anak usia 6 sampai 12 tahun  dan juga berusaha mengadakan SD pamong, SD keecil, SMP jarak jauh dan UT Sementara adalah usaha yang dilakukan pemerintah yang tujuannya adalah agar warga negara Indonesia itu berilmu dan memiliki kecakapan, sehingga peserta itu lebih kreatif dan lebih mandiri dan juga bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannnya.

No comments:

Post a Comment